Senin, 22 Agustus 2011

Kewirausahaan (Sikap dan Perilaku Wirausaha)


Beberapa istilah dalam kewirausahaan :
Bab.  Sikap dan Perilaku Wirausaha
*    Enterpreneur biasa diterjemahkan dengan kata kewirausahaan
*    Enterpreneur adalah suatu aktivitas yang secara konsisten dilakukan guna mengkonversi ide-ide yang bagus menjadi kegiatan usaha yang menguntungkan
*    Enterpreneur adalah seorang yang memulai suatu bisnis baru dan yang melakukan hal tersebut dengan jalan menciptakan sesuatu yang baru, atau dengan jalan memanfaatkan sumber-sumber daya dengan cara yang tidak lazim, dengan upaya menghasilkan nilai bagi para pelanggan


*    Intrapreneur adalah Membawa Jiwa wirausaha kedalam tempat kerja
*    Intrapreneur wirausaha yang selalu mengembangkan sumber daya yang dimiliki dalam memacu bisis agar sukses
v Ultrapreneur Wirausaha yang memiliki nilai tambah selain sebagai wirausaha, tetapi juga mampu melakukan alliance strategic dan out searching strategic yang tepat, tanpa menghilangkan kreatifitas dan inovasi pribadi
Strategi persekutuan dan mencari luar strategis
Ø Ecopreneurship perilaku kewirausahaan yang mempertimbangkan aspek lingkungan
Ø Ecopreneur Wirausaha yang dalam menciptakan kreatifitas dan inovasi dalam usahanya, selalu memprehatikan lingkungan dan cenderung memberikan / memproduksi bahan baku, produk , maupun proses produksi yang ramah lingkungan dan berupaya menghindari kerusakan lingkungan
*    Market adalah pasar yakni salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
*    Machine adalah mesin yakni alat yang digunakan untuk membuat pekerjaan lebih mudah.
*    Fabian Entrepreneurship Sikap yang teramat berhati-hati dan sikap skeptikal tetapi yang segera melaksanakan peniruan-peniruan menjadi jelas sekali, apabila mereka tidak melakukan hal tersebut, mereka akan kehilangan posisi relatif pada industri yang bersangkutan
*   Imitative Entrepreneurship Meniru inovasi yang berhasil dari para Innovating Entrepreneur
Mengernalkan sesuatu
        Usahawan
*    Skill adalah Ketrampilan yakni keahlian seseorang yg d bntuk dr pikiran yg cerdas,shingga ia mampu menciptakan sesuatu yg baru dgn brbagai teknik yg ia miliki
*    Skill keterampilan atau kemampuan menalar tentang sesuatu, lalu diimplementasikan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kemampuan dan apa yang di pikirkan
*    Resiko adalah potensi bahwa tindakan yang dipilih atau kegiatan (termasuk pilihan kelambanan) akan mengakibatkan hilangnya (sebuah hasil yang tidak diinginkan)
*    Resiko : sesuatu yang merugikan, membuat celaka, mengakibatkan kejelekan atau hal buruk lain yang bisa terjadi
Dikutip dari berbagai sumber

Minggu, 21 Agustus 2011

K3LH


Kesehatan dan Keselamatan Kerja Lingkungan Hidup (K3LH)
Membahas tentang  K3:
1.      Pengertian
2.      Tujuan
3.      Manfaat
4.      Fungsi
5.      Sejarah
6.      Upaya
7.      Alasan
8.      Dasar Hukum
9.      Faktor
10.  Pencegahan
                                                 
Pengertian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3) Lingkungan Hidup adalah :
n  Secara ilmiah => upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainnya yang mungkin terjadi pada suatu pekerjaan.
n  Secara terapan => bersifat multidisiplin, yang kaya dengan keragaman pendekatan menurut bidang keilmuan masing-masing dalam upaya mengendalikan resiko sakit dan celaka pada suatu pekerjaan.
Sedangkan, menurut beberapa definisi K3 adalah :
*      Menurut Suma’mur  : rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan
*      Menurut Simanjuntak  : kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja
*      Menurut  Mathis dan Jackson : perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
*      Menurut Ridley, John : suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya.
*      Menurut Jackson : kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Tujuan :
Ø  Agar tercipta para pekerja yang selalu sehat, nyaman, selamat.
Ø  Untuk menjaga dan meningkatkan status kesehatan pekerja dari faktor lingkungan kerja yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.
Ø  Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
Ø  Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
Ø  Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Ø  Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
Ø  Untuk mengetahui peran pemerintah dalam mengatasi masalah K3.
Ø  Untuk mengetahui pentingnya perlindungan K3 atau Kesehatan dan Kecelakaan Kerja.
Manfaat :
n  Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
n  Agar hak azasi pekerja sejahtera, dan hidupnya dapat sehat dan selamat.
n  Dapat memperkecil segala kerugian yang terjadi di kemudian hari di dalam aspek ekonomi negara.
Fungsi :
n  Untuk menegakkan hak azasi manusia (khususnya pekerja) untuk hidup sehat dan selamat.
n  Agar kerugian yang kelak dapat terjadi bisa diperkecil.
n  Ikut membantu dalam kebijakan bidang kesehatan dan keselamatan para pekerja.
Sejarah :
1.      Zaman Pra-Sejarah
2.      Zaman Bangsa Babylonia di Irak
3.      Zaman Mesir Kuno
4.      Zaman Romawi
5.      Abad Pertengahan
6.      Abad ke-16
7.      Abad ke-18
8.      Era Revolusi Industri
9.      Era Industrialisasi
10.  Era Manajemen dan Manajemen K3
11.  Era Mendatang

Zaman Pra-Sejarah
Aspek yang berkembang pada era ini adalah mengenai peralatan untuk memudahkan pekerjaan serta aspek keamanan dari peralatan tersebut terhadap pekerja Juga mengenai bagaimana suatu benda atau peralatan mudah digunakan.sesuai dengan fungsinya serta aman saat digunakan.
Era Mendatang
K3 tidak hanya diperlukan di lingkungan industri atau tempat kerja saja. Prasarana dan sarana yang digunakan atau yang dimanfaat oleh masyarakat umumpun perlu mendapatkan perhatian K3. Oleh sebab itu arah perkembangan K3 di masa yang akan datang lebih ditekankan kepada aspek perilaku dengan kata lain setiap orang di setiap aktivitas mereka sudah menerapkan prinsip-prinsip K3.
Upaya agar K3 tetap terjamin :
Ø  Dibuatnya organisasi dengan sistim manajemen yang menjaga K3. Contoh: Organisasi Buruh Sedunia (ILO)
Ø  Membuat aturan K3 seperti pada Pasal 3 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Ø  Adanya Jaminan Sosial Tenaga Kerja, melindungi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti dari sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja
Alasan diadakannya K3:
n  Agar hak azasi manusia untuk hidup sehat dan selamat.
n  Agar tidak terjadi kerugian dan beban ekonomi akibat masalah keselamatan dan kesehatan.
n  Adanya Hukum
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 1970
TENTANG
KESELAMATAN KERJA pasal 1-18
.
DASAR HUKUM K3 :
ž  Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja pasal 1-18 Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat,di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayahkekuasaan hukum Republik Indonesia.
ž  Beberapa peraturan pemerintah tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Faktor yang mempengaruhi K3 :
ž  Faktor umum:
ž  Kejadian yang tidak terduga
ž  Kondisi kerja rawan kecelakaan
ž  Pengoperasian peralatan yang sudah cacat
ž  Kurangnya peralatan keselamatan
ž  Pekerjaan yang berbahaya
ž  Jadwal pekerjaan yang terlalu padat
ž  Kebiasaan perilaku karyawan yang dapat menimbulkan kecelakaan atau penyakit
 
ž  Faktor keterbatasan manusia:
ž  Penglihatan
ž  Usia
ž  Persepsi
ž  Kemampuan motorik
Pencegahan agar K3 tetap terjamin :
  Membuat kondisi kerja aman
  Melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan dengan mengendalikan praktek-praktek manusia yang tidak aman
  Memasang poster-poster yang memberikan keterangan tentang kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja.
  Melakukan inspeksi dan evaluasi tentang kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja secara teratur.
  Membuat tempat kerja yang meminimalisasi kelelahan pekerja.


Kutipan dari berbagai sumber

Rabu, 17 Agustus 2011

Cara Membuat Blogger dan Memosting Entri

Cara Membuat Blogger
1.  Klik di sini untuk masuk ke Blogger.

2. Isi Nama Pengguna (Email) dan Kata Sandi anda.  
3. Tekan Masuk
4. Anda akan dibawa ke Dasbor Blogger dengan tampilan sebagai berikut:


5. Tekan Buat Blog (di sudut kanan atas, di bawah Bahasa) untuk membuat blog anda  
6. Beri nama blog anda, berisi Judul Blog, Alamat Blog (url) dan Verifikasi Kata.
7. Ketika selesai membuat blog segeralah memposting.